Ayam Goreng dan Potret Daya Beli Kita

Ayam Goreng [Foto: iStockPhoto]

KITA sering memandang ayam goreng sebagai makanan sehari-hari yang sederhana. Sepotong ayam, nasi hangat, dan sambal sudah cukup untuk mengisi perut. Namun, di balik hidangan yang akrab di meja makan itu, tersimpan cerita tentang upah, harga pangan, dan kemampuan ekonomi masyarakat. Ayam goreng ternyata dapat menjadi potret untuk membaca daya beli kita.

Dalam laporan mengenai Indeks Ayam Goreng kemarin, Kompas mengadaptasi gagasan Big Mac Index yang diperkenalkan majalah The Economist pada 1986. Jika burger Big Mac digunakan untuk membandingkan daya beli antarnegara, ayam goreng dipilih sebagai ukuran yang lebih dekat dengan kebiasaan konsumsi masyarakat Indonesia. Pilihan ini masuk akal karena ayam goreng mudah ditemukan di berbagai daerah dan telah menjadi bagian dari pola makan masyarakat.

Kompas menunjukkan bahwa harga makanan perlu dibandingkan dengan waktu kerja yang dibutuhkan untuk membelinya. Logikanya sederhana. Semakin mahal harga ayam goreng dibandingkan upah, semakin lama seseorang harus bekerja untuk menikmati satu porsi makanan tersebut.

Gambaran itu terlihat jelas di Kupang. Pada 2025, satu porsi ayam goreng berharga Rp27.000, sementara upah minimum kota tercatat sekitar Rp2,39 juta per bulan. Menurut perhitungan Kompas, nilainya setara dengan 108 menit kerja. Sebaliknya, di Banjarmasin, ayam goreng termurah setara dengan upah sekitar 19 menit kerja.

Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa harga yang sama-sama disebut terjangkau belum tentu benar-benar terjangkau bagi semua orang. Bahkan, upah minimum tidak selalu mencerminkan pendapatan yang diterima setiap pekerja. Renaldus Bonlae, warga Kupang, misalnya, berpenghasilan sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan dan memilih ayam geprek seharga Rp15.000. Pilihan makanannya memperlihatkan bagaimana keterbatasan pendapatan membentuk keputusan konsumsi sehari-hari.

Masalahnya tidak berhenti pada harga ayam goreng. Kompas mencatat, dalam delapan bulan pertama 2026, harga ayam naik sekitar 8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan kenaikan gaji buruh dan pegawai hanya 4,9 persen. Harga yang melaju lebih cepat daripada pendapatan berarti ruang belanja rumah tangga semakin menyempit.

Biaya produksi turut menentukan keadaan ini. Harga pakan yang dipengaruhi pasokan global, bibit ayam, serta minyak goreng yang lebih mahal dapat menambah beban konsumen. Ketika nilai tukar rupiah melemah dan biaya bahan baku meningkat, tekanan akhirnya menjalar ke meja makan.

Karena itu, kebijakan daya beli tidak cukup hanya mengejar kenaikan upah. Pemerintah perlu menjaga kelancaran pasokan, memperkuat produksi dalam negeri, mengawasi distribusi, dan memastikan persaingan usaha berjalan sehat. Pada saat yang sama, upah harus tumbuh sejalan dengan biaya hidup. Bagaimanapun juga, ukuran kesejahteraan bukan hanya berapa rupiah yang diterima, melainkan berapa banyak kebutuhan yang mampu dipenuhi. Sebab, bekerja lebih lama untuk membeli makanan yang sama bukan tanda kemajuan daya beli.

Posting Komentar

0 Komentar