Jadi intinya, shrinkflation ini merupakan situasi dan kondisi di mana perusahaan atau produsen merespon kenaikan biaya yang lebih tinggi dalam proses produksinya dengan cara mengurangi kuantitas produknya, yang kadar penurangannya itu seringkali tidak kita sadari. Tentu tujuan perusahaan adalah untuk mempertahankan harga jualnya dan marjin keuntungannya sehingga tetap mampu bersaing di pasar dan membuat kesan tidak membebani konsumen.
Namun demikian, meskipun harga produk tidak mengalami kenaikan, dan terkesan tidak memberatkan konsumen, sebenarnya konsumen mendapatkan kuantitas yang lebih rendah dibanding dengan kondisi sebelumnya. Dan fenomena seperti ini seringkali terjadi dan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar skala nasional atau multicorporate sampai perusahaan kecil skala mikro. Dampaknya tentu bisa menimbulkan konsekuensi negatif bagi konsumen atau masyarakat. Selain dapat mempersulit masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar, juga dapat menyebabkan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan. Selain itu, shrinkflation dapat mempersulit dunia usaha untuk bersaing, karena mereka mungkin dalam jangka berikutnya terpaksa menurunkan harga agar tetap bertahan.
Ada banyak faktor yang dapat berkontribusi terhadap shrinkflation, termasuk meningkatnya biaya bahan baku, kekurangan tenaga kerja, biaya logistk dan transportoasi, serta meningkatnya persaingan usaha. Shrinkflation juga dapat diperparah oleh kebijakan pemerintah, seperti pajak, tarif, berbagai peraturan yang berbelit, serta pembiaran banyaknya pungli dalam dunia usaha.
Contoh lain fenomena shrinkflation pada kehidupan sehari-hari misalnya perusahaan tahu dan tempe mengurangi ukuran produknya akibat kenaikan harga kedelai sebagai bahan baku utamanya. Dalam sekali proses produksi, semisal awalnya bisa menghasilkan 100 potong per cetakan dengan harga jual Rp. 5.000, per potong, namun akibat kenaikan bahan baku per cetakan berikutnya dijadikan 120 potong dan dijual tetap dengan harga Rp. 5.000 per potong. Intinya harga jual produk tahu dan tempe memang tidak dinaikan, namun ukuran yang dijual ke konsumen sudah berkurang.
Contoh lain seperti awal tulisan ini, dan terutama untuk produk-produk kemasan yang menjadi kebutuhan kita sehari-hari, seperti makanan-minuman dalam kemasan, sabun cuci, pencuci rambut, pewangi ruangan, dan sebagainya, yang dalam praktiknya atau dalam pengurangan isinya seringkali tidak kita sadari.
Lalu mengapa perusahaan tidak menaikkan harga produknya saja? Salah satu alasannya adalah karena perusahaan berada atau menghadapi pasar yang sangat kompetitif (persaingan ketat). Perusahaan tidak menaikkan harga jual produknya karena jika itu dilakukan bisa menurunkan bahkan menghilangkan pangsa pasarnya. Oleh karena itu, mereka menghemat biaya dengan mengurangi kuantitas produknya.
Kemudian, bagaimana idealnya untuk mengatasi fenomena shrinkflation ini? Meskipun tak mudah, ada sejumlah hal yang dapat dilakukan, baik oleh konsumen, produsen maupun pemerintah. Konsumen dapat lebih berhati-hati dalam membelanjakan uangnya dan mencari cara untuk menghemat uang. Produsen dapat mencoba mencari cara untuk memangkas biaya tanpa mengorbankan kuantitas. Dan paling penting, pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang mendukung dunia usaha sekaligus bisa melindungi konsumen.
*Tulisan ini pertama kali ditayangankan di kompasiana


0 Komentar
Thanks for your visiting and comments!