Ad Code

Ketika Sang Bupati Menggugat Konsep Pembangunan


MELIHAT wajah desa-desa di penjuru nusantara saat ini, sepertinya tak ada yang mulus dan cerah laksana wajah seorang gadis rupawan yang menjadi idaman setiap insan. Yang sering terlihat justru wajah desa yang bopeng dan penuh kemuraman. Betapa tidak, pengangguran, kemiskinan, dan keterbelakangan di segala sektor masih menghiasi wajah-wajah desa di hampir seluruh nusantara.

Ini adalah salah satu akibat konsep pembangunan yang kurang tepat dan mengabaikan potensi desa. Dari sisi perencanaan pembangunan daerah atau desa, maka perencanaan yang sering ada adalah hanya melihat dari satu sudut pandang, yaitu dari sudut pandang perencana yang berada di pusat yang sebenarnya kurang mengetahui hal yang sebenarnya mengenai keadaan daerah sehingga terjadi bias dalam konsepnya. Bias ini terutaa disebabkan oleh berbedanya kepentingan dan tujuan yang diinginkan masyarakat daerah dengan apa yang dipikirkan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, selama ini pemerintah pusat juga kurang memberi kepercayaan pada pemerintah daerah serta masyarakat desa untuk mengelola daerah secara mandiri. Inilah yang ditengarai menjadi salah satu penyebab negeri ini tak pernah lepas dari permasalahan klasik yang membelenggunya, yaitu kesejahteraan rakyat yang belum tercapai secara optimal.

Pemerintah bekerja dan berupaya keras memberdayakan unsur pemerintah, sesungguhnya hanyalah untuk memperkuat pemerintahan dan memperkuat birokrasinya saja. Sistem dan sumber daya manusianya dibangun dengan sangat ideal, namun sangat lemah dalam pencapaiannya. Motivasi, sistem informasi, dan strategi yang dikembangkan tidak fokus terhadap pencapaian tujuan.

Demikianlah seorang Yansen Tipa Padan, Bupati Malinau, Kalimantan Utara, mengungkapkan gugatannya terhadap konsep pembangunan daerah dan desa yang selama ini dinilainya kurang tepat. Ini tentu sangat menarik karena yang menyampaikan gugatannya adalah seorang bupati, dimana ia juga bagian dari stake holder. Sebagai seorang kepala daerah, ia juga mengungkapkan bahwa tanggungjawabnya bukan sekadar bagaimana membuat daerah tersebut menjadi dikenal banyak orang, tetapi juga mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah itu sendiri.

Ia pun kemudian membuat konsep baru yang sudah teruji, baik secara teoritis maupun empiris. Setidaknya konsep baru hasil pemikirannya itu dilandasi oleh pengalamannya selama menjadi Bupati Malinau dan sekaligus menjadi mahasiswa doktoral yang berhasil mempertahankan hasil kajiannya dihadapan para penguji. Konsep itulah yang menjadi pedomannya dan telah diaplikasikan selama menjadi bupati Malinau. Ini saya pikir menjadi bagian ‘gugatan’ dan protes yang unik dan menarik dari seorang bupati terhadap konsep-konsep pembangunan yang di adopsi oleh pemerintah kita selama ini.

Konsep dan hasil pemikirannya itu kemudian dibukukan dan menjadi sebuah buku dengan judul “Revolusi Dari Desa: Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya kepada Rakyat”. Buku yang terdiri dari tujuh bab ini, selain mengetengahkan kajian teortis juga mengetengahkan pengalaman empiris sang penulis yang bupati ini.

Pada bab I dengan judul “Menggugat Konsep Pembangunan” penulis langsung menggebrak dengan pertanyaan-pertanyaan yang menggugat konsep pembangunan. Ia mempertanyakan kembali kosep pembangunan kita selama ini dengan merunut secara kronologi berbagai paradigma pembangunan yang dianut pemerintah dalam proses pembangunannya. Hal lain yang menarik pada bagian ini, selain solusi Gerakan Desa Membangun (GERDEMA), kritik tajamnya yang mempertanyakan bahwa pemerintahan sejak kemerdekaan sampai saat ini hanya sukses menjalankan dan menghidupkan birokrasi pemerintahan saja. Mereka silih berganti menjalankan strategi, yang sebenarnya sama saja. Ibarat sebuah barang dagangan yang hanya berganti kemasan (Hal. 7).

Tak sekadar menggugat, penulis juga memberikan solusi yang sudah diaplikasikan sendiri, yaitu konsep Gerakan Desa Membangun (GERDEMA). GERDEMA merupakan implementasi dari revolusi desa, yang menempatkan rakyat sebagai kekuatan kunci dalam pembangunan. Penulis mengungkapkan bahwa masyarakat desalah yang mengerti bagaimana cara mengelola nilai dan potensi di desa mereka sendiri.

Selain itu GERDEMA juga menuntut adanya perubahan yang meliputi perubahan di bidang penerapan konsep pembangunan, penyerahan urusan dari perangkat teknis daerah kepada pemerintahan desa, konsistensi antara formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan pembangunan desa, pengelolaan dana pembangunan, dan pelaksanaan otonomi penuh di desa. Tak kalah pentingnya, bahwa pencapaian pembangunan akan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan tingkat partisipasi masyarakat.

Salah satu poin penting dalam buku ini adalah bagaimana masyarakat bersama pemerintah daerah mampu menjaga kearifan lokal. Hal itu mencakup potensi ekonomi dan pariwisata yang dimiliki desa. Pemerintah daerah perlu melakukan suatu pendekatan kepada masyarakat dan memberikan kepercayaan terhadap kemampuan masyarakat untuk membangun desa mereka sendiri. Pemerintah harus yakinkan rakyat bahwa tugas itu adalah tugas rakyat agar masyarakat dapat mengenali diri mereka siapa, tanggung jawab mereka apa, dan dilakukan pendampingan.

Dalam bab II sampai bab VII, sesungguhnya kita diajak ‘jalan-jalan’ dan ‘blusukan’ ke Malinau untuk menyaksikan, meninjau, dan mempelajari konsep GERDEMA yang telah dan masih dilakukan di sana. Di bab II, kita akan mendapat penjelasan bagaimana secara teknik merancang pembangunan dengan membawa visi terwujudnya Kabupaten Malinau yang aman, nyaman dan damai melalui GERDEMA. Kita akan disuguhi hasil dari penerapan GERDEMA, tidak saja tempat-tempat wisata alam maupun kemajuan sektor pertanian di Malinau, tetapi juga rumah sakit yang unik yang dijadikan sebagai hospital tourism.

Pada bab III, lebih banyak menjelaskan tentang konsepsi GERDEMA yang merupakan perwujudan dari revolusi desa dan merupakan sebuah gerakan dari bawah, yang juga dapat bermakna gerakan dari rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Namun terkadang, pada situasi tertentu gerakan ini menghadapi persoalan apabila dihubungkan dan dikaitkan dengan pola perilaku kebijakan elite, yang kurang memahami dinamika masyarakat yang senantiasa berubah. Sesungguhnya merupakan kewajiban para elite untuk memahami berbagai perubahan tersebut, sehingga mereka mampu menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan penanganan terhadap perubahan itu (hal. 43).

Pada Bab IV, buku ini menghadirkan tentang model kepemimpinan yang diperlukan dalam mendukung GERDEMA. GERDEMA memerlukan adanya pemimpin yang mampu mengayomi dan visioner untuk menggerakkan dan menginspirasi masyarakat dalam pembangunan yang partisipatif. Kepemimpinan seperti ini harus memiliki kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual, dan nasionalis. Pemimpin yang tegas, bulat, dan loyal dalam memperkuat basis pembangunan masyarakat yang plural dan multikultural.

Bab V lebih mengetengahkan bagaiamana kita harus memahami profil desa dan hubungan kelembagaan yang ada di desa. Pada halaman 110 misalnya, penulis menyampaikan bahwa profi desa adalah kekuatan dalam menjalankan Gerakan Desa Membangun yang kemudian melahirkan kekuatan satuan kerja melalui terbangunnya kapasitas birokrasi dengan ditopang oleh kapabilitas individu sebagai kekuatan utama birokrasi desa. Dengan birokrasi yang kuat, maka penyelenggaraan pemerintahan, proses melaksanakan dan mewujudkan tujuan pembangunan, dan gerakan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud dari upaya memberdayakan pemenuhan harapan masyarakat, dapat berjalan dengan optimal.

Sementara pada bab VI, lebih banyak memaparkan tentang manajemen apa yang dilakukan dalam implementasi Gerakan Desa Membangun (GERDEMA). Sebagai sebuah model, tentu GERDEMA memerlukan mekanisme proses pelaksanaan yang mudah untuk dipahami semua orang. Mulai dari tahap perencanaan, pembiayaan, pengawasan, evaluasi, pertanggungjawaban, indikator kinerja, hingga capaian keberhasilannya, dan semuanya harus terukur dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan.

Di bab VII buku ini ditutup dengan rekam jejak sebelum dan sesudah program GERDEMA diberlakukan. Hal ini dilakukan dengan pemaparan berbagai pencapaian dari GERDEMA, yang mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Pemaparan pencapaian ini dilakukan dengan cara membandingkan kondisi masyarakat sebelum berlakunya GERDEMA dan setelah berjalannya GERDEMA pada tahun 2012 dan tahun 2013. Ditampilkan dalam bentuk matrik dan tabel yang memungkinkan pembaca akan lebih mudah mengetahui dan memberikan penilaian sejauh mana keberhasilan GERDEMA di Malinau ini.

Meski buku ini merupakan hasil riset untuk disertasinya, yang biasanya disajikan dengan bahasa yang ‘kaku’ dan ‘melangit, namun buku ini jauh dari kesan itu. Buku ini tetap enak dibaca, dengan bahasa populer yang cukup mudah dipahami. Kita sadari atau tidak, dengan buku ini sang penulis sedang melakukan ‘pemasaran’ Malinau ke penjuru negeri sekaligus mengambil perhatian pemerintah pusat ataupun masyarakat luas untuk berbondong-bondong ke Malinau yang sekarang lebih memukau. Setidaknya salah satu program GERDEMA adalah menjadikan Malinau sebagai daerah wisata, sedikit banyak terdongkrak dengan kehadiran buku ini. Sebuah ide marketing yang layak diapresiasi.

Yang terpenting lagi, buku setebal 180 halaman ini setidaknya telah menyalakan lentera bagi pembangunan desa dengan mengobarkan semangat revolusi. Revolusi tak sekadar gerakan fisik, tetapi yang terpenting adalah revolusi mindset, mental, tata nilai, maupun kultur. Tak hanya dilakukan oleh masyarakat umum tetapi juga para birokrat dan pengambil kebijakan. Sangat layak dibaca bagi kalangan birokrat, stake holder, masyarakat umum, maupun akademisi yang tertarik dengan masalah pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. Selamat membaca!

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code