Ad Code

Urgensi dan Kendala Diversifikasi Pangan


SELAMA ini yang terjadi pada sistem ketahanan pangan kita adalah masih rendahnya tingkat diversifikasi pangan, dimana mayoritas masyarakat kita masih menggantungkan beras sebagai sumber pangan utamanya. Padahal, dalam konsep ketahanan pangan, diversifikasi pangan merupakan salah satu syarat untuk mencapai ketahanan pangan yang tangguh. Dan saat ini, mendiversifikasi pangan merupakan langkah yang tepat dan urgen mengingat produksi maupun distribusi beras seringkali tersendat.

Diversifikasi pangan dipilih sebagai langkah utama selain waktu yang diperlukan lebih pendek jika dibandingkan dengan program lain, seperti ekstensifikasi dan intensifikasi. Hal ini juga untuk mendorong masyarakat (petani) lebih kreatif dalam memanfaatkan lahan yang ada dengan menanam tanaman yang dapat menjadi bahan makanan pokok selain padi, seperti jagung, ketela, dan umbi-umbian lainnya.

Selain itu, melalui penataan pola konsumsi yang tidak tergantung pada satu sumber pangan, memungkinkan masyarakat dapat menetapkan pangan pilihan sendiri, menaikkan pamor pangan lokal untuk menggantikan atau setidak-tidaknya berdampingan dengan beras menjadi menu utama, dan membangkitkan ketahanan pangan keluarga masing-masing, yang berujung pada peningkatan ketahanan pangan nasional. Selain konsumsi yang beragam juga pola produksinya akan ikut beragam. Dengan demikian, jika suatu saat terjadi kemelut salah satu bahan pangan pokok (beras) kita tidak akan kerepotan, misal repot impor beras yang dapat menimbulkan eksploitasi ekonomi-politik oleh negara-negara eksportir.

Lebih jauh, ditinjau dari potensi sumberdaya lokal wilayah, sumberdaya alam kita memiliki potensi ketersediaan pangan yang beranekaragam, baik pangan untuk sumber karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral. Kita bisa mencermati hal ini, dimana setiap wilayah di Indonesia mempunyai sumber pangan lokal tersendiri seperti Madura dan Nusa Tenggara dengan jagung, Maluku dan Papua dengan sagu, Sumatera dengan ubi, Jawa dan Bali serta Sulawesi Selatan dengan berasnya. Jadi sebuah hal yang ironis jika kita tidak memanfaatkan kekayaan yang beragam ini.

Sebenarnya, program diversifikasi pangan telah diluncurkan sejak tahun 1974 dan disempurnakan dengan inpres 20/1979. Namun sampai saat ini belum terlaksana dengan efektif. Banyak hal yang menjadi kendala dalam program ini. Menurut Hariyadi dkk (2004) setidaknya ada beberapa kendala yang mesti dipetakan dan diperhatikan dalam upaya melakukan diversifikasi pangan ini.

Pertama, tingkat pengetahuan masyarakat kita terutama kelas menengah dan bawah, yang merupakan 80 % dari total penduduk kita relatif rendah. Kondisi seperti ini, jelas menjadi kendala yang sangat besar dalam proses komunikasi. Mereka tidak mudah memahami suatu pesan yang relatif kompleks.

Kedua, budaya makan adalah kebiasaan yang sulit diubah. Bila tidak ada perubahan lingkungan eksternal yang besar, masyarakat akan cenderung mempertahankan kebiasaan yang sudah dilakukan bertahun-tahun. Seseorang mengatakan belum makan apabila belum makan nasi, walaupun sudah mengkonsumsi berbagai makanan alternatif.

Ketiga, sudah sejak lama, beras, secara sengaja atau tidak sengaja, telah diposisikan sebagai makanan unggulan. Beras adalah simbol kemakmuran. Masyarakat yang belum mampu mengkonsumsi beras dianggap sebagai kelompok yang belum makmur. Beras juga diposisikan sebagai komoditas politik. Keberhasilan pemerintah dalam bidang pangan, diukur dari kemampuan untuk menyediakan beras semata. Ada kesan yang kuat bahwa ketersediaan beras adalah hal fundamental untuk menjaga kestabilan politik.

Keempat, harus diakui bahwa beras memiliki rasa yang relatif enak. Dengan kata lain, berbagai bahan makanan alternatif lain belum mampu meyakinkan lidah sebagian besar masyarakat Indonesia. Inovasi dalam bidang alternatif pangan yang lain relatif terlambat. Keberhasilan mie siap saji merupakan fenomena yang dapat dijadikan contoh bagi alternatif pangan yang lain. Beberapa bahan alternatif pangan lain relatif tidak terjangkau harganya. Tidak mengherankan jika proses penganekaragaman pangan sangat mudah terjadi untuk masyarakat golongan atas. Masyarakat yang mempunyai penghasilan yang pas-pasan, akan lebih memilih makanan yang sesuai dengan kondisi daya beli mereka. Mereka cenderung makan beras dalam jumlah yang banyak dan mengorbankan sebagian makanan komplemen termasuk lauk pauknya.

Kelima, adalah masalah ketersediaan. Saat ini proses produksi dan distribusi pangan banyak difokuskan kepada beras. Tidak mengherankan, ketersediaan pangan alternatif seringkali dianggap sebagai pelengkap saja.

Keenam, adalah tidak maksimalnya peran berbagai stakeholder di luar pemerintah. Tidak cukup insentif bagi industri untuk mengembangkan pangan alternatif. Lembaga-lembaga riset juga belum maksimal dalam melakukan studi-studi pengembangan alternatif pangan. Stakeholder lain seperti media massa, seringkali tidak memberikan dukungan yang maksimal pula dalam memberikan informasi mengenai alternatif pangan.

Ketujuh, komitmen yang belum maksimal. Diakui atau tidak, program penganekaragaman selama ini masih sering bersifat sporadis dan reaktif. Kurangnya komitmen ini juga terlihat tidak adanya sasaran yang jelas seperti berapa persen peran beras harus diturunkan sebagai makanan sumber karbohidrat di masa mendatang.

Dengan mengetahui kendala-kendala diversifikasi pangan seperti ini, diharapkan program diversifikasi pangan akan mudah dilaksanakan pada semua tingkatan. Hal ini juga menuntut peran pemerintah untuk tidak bosan-bosannya mengkampanyekan pentingnya diversifikasi pangan dan juga harus memberi keteladanan bagi aparatnya disertai bimbingan teknis dan insentif ekonomi dari pangan pokok beras kepada pangan pokok lokal lainnya, atau dengan kombinasi untuk mengurangi konsumsi beras antara lain dengan jagung, sagu, jagung, ubi dan sebagainya.

Dengan demikian kedepan setidaknya kita dapat mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat pada komoditas beras dan memperbaiki pola konsumsinya. Masyarakat juga dapat menetapkan pangan pilihan sendiri serta menciptakan ketahanan pangan di tingkat keluarga yang akhirnya bermuara pada peningkatan ketahanan pangan secara regional dan nasional. Semoga!

Artikel ini dimuat Harian Umum Pelita

Posting Komentar

4 Komentar

  1. Gethuk ya??
    aku suka beli tuh!!!
    kalo pas lewat depan toko, harganya 1000an satu kuntum bunganya.
    lucu sih...

    BalasHapus
  2. Kalo boleh menambahkan jadi Delapan...Nasi yang terbuat dari beras itu selain enak cenderung membuat kecanduan. Buktinya, teman saya yang makan nasi akhirnya setiap hari dia terus mengkonsumsinya 3x dalam jumlah yang tidak sedikit. Hehehehe...

    (disadur dari milis)

    BalasHapus
  3. ghethux...

    getuk...

    ghethux...

    ayo...kirimin aquh dunxxx...

    pagi2 gini enak tu makan ghethux...

    bikin peiyut keyangggg

    pa lagi klo ditambah minumannya kofeee


    lam kenal sob

    BalasHapus
  4. anggapan belum makan nasi perlu diubah. karena jika paradigma masyarakat tetap seperti itu mereka tidak akan tertarik untuk mengembangkan potensi daerah mereka. di sinilah peran dari pemerintah untuk memberikan penyuluhan tentang bahan pangan alternatif selain beras yang tentu saja nilai kandungan gizinya tak kalah dengan beras. selain itu pemerintah memberikan contoh untuk mengonsumsi pangan selain beras.

    https://trif09.student.ipb.ac.id

    BalasHapus

Thanks for your visiting and comments!

Ad Code