Skripsi bukan sekadar tumpukan kertas dengan format tertentu, melainkan wujud dari perjuangan, kedisiplinan, serta refleksi kemampuan berpikir kritis seorang mahasiswa. Saat seseorang menggunakan jasa joki, yang terjadi adalah pemalsuan identitas akademik. Gelar sarjana yang diperoleh kemudian tidaklah murni hasil usaha, melainkan hasil manipulasi. Bukankah itu sama saja dengan menipu diri sendiri, dosen, masyarakat, bahkan negara? Inilah yang membuat praktik joki skripsi dapat disebut haram, sebab ia menodai nilai kejujuran, mengabaikan amanah ilmu, dan merusak integritas akademik.
Lebih jauh lagi, joki skripsi jelas melanggar aturan formal di perguruan tinggi. Hampir semua universitas menegaskan bahwa segala bentuk plagiarisme, pemalsuan data, hingga menggunakan jasa orang lain untuk menyusun skripsi merupakan pelanggaran berat. Mahasiswa yang terbukti melakukannya bisa dijatuhi sanksi, mulai dari peringatan keras hingga dikeluarkan dari kampus. Sayangnya, penegakan aturan ini sering kali lemah dan sulit dilacak karena transaksi dengan joki terjadi secara sembunyi-sembunyi. Namun, meskipun lolos dari sanksi administratif, secara moral mahasiswa yang menggunakan jasa joki tidak akan pernah bisa lari dari kenyataan bahwa ia telah menodai harga dirinya.
Praktik joki skripsi juga melahirkan lulusan sarjana yang rapuh. Bayangkan seorang mahasiswa kedokteran yang lulus karena skripsinya dijoki, lalu suatu hari harus bertanggung jawab atas nyawa pasien. Atau lulusan teknik yang mendapatkan gelar tanpa memahami dasar keilmuannya, kemudian bekerja di bidang pembangunan. Konsekuensinya bisa fatal. Artinya, joki skripsi bukan hanya persoalan individu, tetapi juga ancaman sosial. Negara membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, bukan sarjana instan yang dibesarkan lewat kecurangan.
Dari sisi agama, menipu jelas masuk dalam kategori perbuatan haram. Ketika skripsi dibuat oleh orang lain, lalu mahasiswa itu mengklaim sebagai karyanya, maka ia telah melakukan kebohongan besar. Bukan hanya itu, uang yang dikeluarkan untuk membayar joki juga bisa dipertanyakan keberkahannya, sebab transaksi itu berdiri di atas dasar yang batil. Dalam perspektif agama, ilmu yang diperoleh dengan cara melanggar akan kehilangan keberkahan, bahkan bisa menjadi sumber masalah di masa depan.
Oleh karena itu, mahasiswa seharusnya memandang skripsi sebagai proses pembelajaran, bukan beban yang harus dihindari. Kesulitan dalam menulis, mengumpulkan data, atau menganalisis justru adalah bagian dari latihan intelektual yang akan membentuk karakter. Jika jalan pintas lewat joki dipilih, maka yang hilang bukan hanya integritas, tetapi juga kesempatan untuk berkembang. Sungguh naif jika gelar sarjana hanya dijadikan pajangan tanpa makna, sementara kualitas diri kosong.
Sudah saatnya dunia kampus dan masyarakat tegas menyatakan bahwa joki skripsi adalah praktik haram dan melanggar, baik secara hukum, moral, maupun agama. Mahasiswa perlu disadarkan bahwa gelar sejati hanya lahir dari keringat sendiri. Pendidikan tidak boleh dipermainkan dengan jalan pintas, sebab ilmu bukan sekadar ijazah, melainkan tanggung jawab besar bagi kehidupan.


0 Komentar
Thanks for your visiting and comments!