Ad Code

Inflasi Pejabat Vs Deflasi Kesejahteraan


DI tengah geliat pembangunan dan narasi reformasi birokrasi, kita dihadapkan pada ironi yang sulit diabaikan, yaitu jumlah pejabat dan aparatur negara terus bertambah, tetapi kesejahteraan masyarakat justru terasa berjalan di tempat, bahkan menyusut dalam banyak aspek. Fenomena ini layak disebut sebagai “inflasi pejabat” yang berjalan beriringan dengan “deflasi kesejahteraan”.

Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia telah mencapai sekitar 5,3 hingga 5,58 juta orang pada 2025, meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Lonjakan ini sebagian besar didorong oleh rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini jumlahnya mendekati dua juta orang. Secara struktural, terdapat lebih dari 300 ribu pejabat dalam berbagai level jabatan, mulai dari pimpinan tinggi hingga pengawas. Angka ini belum termasuk pejabat politik, komisaris BUMN, staf khusus, dan berbagai posisi non-struktural yang terus bertambah pada beberapa tahun terakhir.

Secara normatif, penambahan aparatur seharusnya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun dalam kenyataannya, yang sering terjadi justru sebaliknya, yaitu birokrasi menjadi semakin gemuk, lambat, dan mahal. Kita melihat adanya kecenderungan overstaffing di satu sisi, tetapi kekurangan tenaga produktif di sisi lain. Ini menciptakan paradoks, banyak pejabat tetapi tidak selalu diiringi peningkatan kinerja.

Di saat yang sama, indikator kesejahteraan masyarakat belum menunjukkan perbaikan yang merata. Tingkat pengangguran masih berada di kisaran jutaan orang, sementara daya beli masyarakat kerap tertekan oleh kenaikan harga kebutuhan pokok. Ketimpangan juga masih menjadi pekerjaan rumah besar. Dalam konteks ini, publik mulai mempertanyakan efektivitas belanja negara yang sebagian besar masih terserap untuk belanja pegawai.

Kita perlu memahami bahwa bahwa inflasi pejabat bukan sekadar soal jumlah, tetapi juga soal distribusi peran dan kualitas. Banyak jabatan yang secara fungsional tumpang tindih, bahkan tidak jarang lebih bersifat administratif daripada produktif. Reformasi birokrasi yang digaungkan selama ini sering berhenti pada perubahan struktur, belum menyentuh efisiensi substantif.

Lebih jauh lagi, fenomena ini berpotensi menciptakan jarak psikologis antara negara dan rakyat. Ketika masyarakat melihat elite birokrasi terus bertambah, sementara akses terhadap pekerjaan, pendidikan, dan layanan dasar masih terbatas, maka kepercayaan publik pun perlahan tergerus.

Karena itu, solusi tidak cukup hanya dengan membatasi rekrutmen atau memangkas jabatan. Yang lebih mendesak adalah mendesain ulang birokrasi agar ramping, adaptif, dan berbasis kinerja. Kita membutuhkan lebih sedikit pejabat yang benar-benar bekerja, bukan lebih banyak pejabat yang sekadar mengisi struktur. Jika tidak, inflasi pejabat akan terus berlangsung, sementara deflasi kesejahteraan menjadi kenyataan yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari kita.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code