Ad Code

Reinkarnasi Lumbung Desa, Mungkinkah?


MESKIPUN Jawa Barat dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional, bukan berarti masalah pangan tidak menghinggapi masyarakatnya. Belakangan, apalagi di musim kering seperti saat ini, kasus krisis pangan kembali muncul di beberapa wilayah kita. Kasus seperti ini menunjukkan bahwa sistem ketahanan pangan kita masih lemah.

Adanya kelembagaan yang mengatur pengadaan pangan (beras) secara nasional, seperti Bulog, sedikit banyak telah melemahkan sistem ketahanan pangan lokal, semacam lumbung desa atau leuit, yang lebih dulu tumbuh, terutama di masyarakat pedesaan Jabar. Lumbung desa sebagai representasi nilai-nilai lokal "diberangus" dengan sistem yang tersentralistik, tetapi tak berkutik menghadapi situasi paceklik.

Padahal, pada zamannya lumbung desa bagi masyarakat tani tidak hanya sebagai penopang ketahanan pangan, tetapi juga sebagai bukti pencapaian tingkat kesejahteraan ekonomi, prestise, atau lambang status sosial.

Fungsi strategis

Zaman dulu, lumbung desa mempunyai fungsi yang strategis dalam menopang ketahanan pangan. Acap kali usaha tani yang dilakukan oleh masyarakat tidak memberikan hasil yang diharapkan, misalnya gagal panen karena serangan hama atau bencana alam. Kondisi seperti ini jika tidak diantisipasi tentu akan menyulitkan petani sendiri dan juga orang lain yang memerlukan hasilnya. Pada saat demikian keperluan hidup hanya dapat dipenuhi dengan persediaan pangan yang ada. Jika tidak ada, tentu akan menimbulkan masalah sosial yang lebih besar.

Lumbung desa juga dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan posisi tawar petani. Sering kali produk pertanian dihargai sangat rendah ketika panen raya atau terjadi kelebihan produksi. Dengan keberadaan lumbung desa, petani dapat mengendalikan suplai produksinya dengan menyimpannya dulu di dalam lumbung sambil menunggu harga yang lebih baik sebelum dilempar ke pasar.

Selain itu, lumbung desa juga digunakan sebagai tempat menyimpan benih. Belasan tahun lalu kita masih mendapati petani pada waktu panen menyisihkan beberapa bagian hasil panennya, misal padi dan jagung, kemudian dipilih dan dipilah yang terbaik kualitasnya untuk dijadikan benih. Benih padi ataupun jagung ini tetap dibiarkan dengan kondisi utuh bertangkai dan diikat kemudian disimpan di dalam lumbung desa. Hal ini dilakukan untuk tetap mempertahankan kualitas benih dari pengaruh cuaca, gangguan hama, ataupun ngengat hingga musim tanam tiba.

Di pedesaan juga didapati setiap rumah tangga tani mempunyai storage room (gudang)-ruang khusus yang difungsikan sebagai lumbung untuk menyimpan padi. Setelah panen mereka menyisihkan padi sebanyak yang dibutuhkan keluarganya sampai panen berikutnya tiba. Proses penyimpanannya terkadang disertai ritual atau upacara khusus sebagaimana ritual menyimpan padi di lumbung desa, tetapi lebih sederhana. Mereka hanya menjual kelebihannya untuk memenuhi keperluan hidup lainnya yang tidak dapat diproduksi sendiri.

Demikian juga mereka mempunyai tempat menyimpan benih-benih tanaman, seperti benih jagung pada tempat semacam para-para. Para- para ini umumnya berada di dapur dekat hawu atau tungku pemasak sehari-hari. Dengan meletakkan di atas para-para, benih ini akan tetap awet. Asap yang dikeluarkan dari tungku mampu menghalau ngengat atau jamur yang dapat merusak benih. Ketika musim penghujan atau masa tanam tiba, benih-benih ini akan mereka turunkan untuk ditanam.

Dengan demikian, masyarakat di desa yang mayoritas bertani dan telah lama tergantung pada perusahaan-perusahaan korporasi penyedia benih unggul tentu akan lebih mempunyai kemandirian dalam pengadaan benih, dengan adanya fungsi lumbung desa tersebut. Dengan kemandirian ini, petani tak akan mudah dipermainkan oleh perusahaan- perusahaan korporasi yang pandai memainkan harga dan distribusi.

Di samping untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama dalam menghadapi musim paceklik, lumbung desa juga mempunyai peran sosial. Dengan keberadaan lumbung desa, terutama yang dikelola secara bersama-sama, tentu akan menumbuhkan rasa sosial di antara anggota masyarakat.

Hubungan masyarakat yang bahu-membahu, saling membantu, dan merasa senasib sepenanggungan dapat menjadi modal sosial dalam pembangunan. Ini tentu modal yang sangat berharga di tengah kondisi masyarakat yang mulai tercerai-berai dan tercerabut dari akar budayanya.

Reinkarnasi lumbung desa

Oleh karena itu, yang perlu mendapat perhatian sekarang adalah mereinkarnasi lumbung-lumbung desa yang saat ini keberadaannya terabaikan. Hal ini penting dilakukan apalagi menghadapi kerawanan pangan akibat berbagai bencana alam maupun akibat kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Toh, saat ini Bulog yang diharapkan mengganti peran lumbung-lumbung desa cenderung menonjolkan nafsu bisnisnya saja.

Pemerintah (daerah) perlu menginisiasi, memotivasi, memfasilitasi reinkarnasi lumbung desa. Tak perlu menunggu inisiatif dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat terlalu sibuk dengan agenda- agendanya sendiri. Logikanya, pemerintah daerahlah yang lebih tahu situasi dan kondisi sosial budaya masyarakatnya. Dengan demikian, proses membangun kembali lumbung-lumbung desa yang berbudaya lokal akan lebih mudah diterima masyarakat.

Bentuk lumbung desa tidak harus sama dengan zaman dahulu apalagi kompleksitas kehidupan sekarang jauh lebih tinggi. Namun, semangat atau nilai-nilai lokalitas harus tetap menjadi roh, dijaga, dan diberdayakan, serta tidak hanya mengedepankan sisi ekonomi, tetapi juga nilai-nilai sosialnya. Sejarah panjang dan "kejayaan" lumbung desa di masa lalu merupakan modal dan semangat tersendiri dalam memunculkan kembali lumbung-lumbung desa.

Alhasil, dengan keberadaan lumbung desa diharapkan mampu mewujudkan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga ataupun tingkat lokal sehingga dapat memperkuat ketahanan pangan nasional. Semoga.



*Artikel ini telah dimuat di harian KOMPAS edisi Jawa Barat, 7 Oktober 2006.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code