![]() |
| Pasar Ramadan di Alun-alun Aasjid Agung Semarang [Foto: RMOLJateng] |
Data Kementerian Agama tahun 2025 menunjukkan jumlah masjid dan musala di Indonesia telah melampaui 830 ribu unit. Angka ini menegaskan bahwa masjid bukan hanya infrastruktur ibadah, melainkan salah satu jaringan ruang publik terbesar yang kita miliki. Pada Ramadan, kapasitas sosial masjid meningkat drastis. Salat tarawih, kajian, pembagian takjil, hingga pengumpulan zakat menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas komunal. Kita datang bukan hanya untuk beribadah, tetapi juga untuk bertemu, berbagi, dan memperkuat solidaritas.
Di sisi lain, pasar juga mengalami lonjakan aktivitas yang signifikan. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Maret 2025 sebesar 0,41 persen secara bulanan, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau kembali menjadi penyumbang utama. Komoditas seperti beras, cabai, dan daging ayam ras hampir selalu mengalami tekanan harga menjelang dan selama Ramadan. Secara tahunan, inflasi masih berada di kisaran 2 hingga 3 persen, relatif terkendali, namun tetap terasa bagi rumah tangga berpendapatan rendah. Kita merasakan langsung bagaimana ruang pasar menjadi arena tarik menarik antara kebutuhan dan kemampuan daya beli. Dalam suasana ini, pasar bukan sekadar lokasi transaksi, tetapi cermin ketahanan ekonomi rumah tangga.
Bank Indonesia dalam laporan terkini 2025 mencatat konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 53 persen terhadap produk domestik bruto. Ramadan dan Idul Fitri memperkuat pola musiman ini. Perputaran uang meningkat, terutama pada sektor makanan dan minuman, fesyen, serta transportasi. Momentum musiman ini juga mendorong pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit dan peningkatan transaksi digital. Kita melihat bagaimana ruang publik seperti pusat perbelanjaan dan pasar tumpah ruah, memperlihatkan wajah ekonomi yang optimistis sekaligus tetap memerlukan kewaspadaan terhadap gejolak harga.
Perubahan wajah ruang publik ini juga tampak pada fenomena urban temporer. Lapak takjil bermunculan di trotoar, halaman masjid, hingga pelataran kantor. Kementerian Koperasi dan UKM pada 2025 mencatat jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah telah menembus angka 65 juta unit usaha. Ramadan menjadi momentum penting bagi banyak di antara mereka untuk meningkatkan omzet, bahkan sebagian mengandalkan bulan ini sebagai penopang utama pendapatan tahunan. Kita menyaksikan kreativitas warga memanfaatkan ruang publik secara adaptif, meski kadang berbenturan dengan tata kelola kota.
Namun, di tengah geliat tersebut, kita juga dihadapkan pada tantangan tata ruang dan ketertiban. Kemacetan menjelang berbuka, tumpukan sampah kemasan makanan, hingga penggunaan bahu jalan sebagai lokasi berdagang menunjukkan bahwa ruang publik kita sering kali bekerja melampaui kapasitasnya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaporkan timbulan sampah nasional pada 2024 telah mendekati 70 juta ton per tahun, dengan sampah makanan dan plastik sekali pakai sebagai komponen terbesar. Pada Ramadan, volume ini cenderung meningkat di banyak kota besar. Kita perlu bertanya apakah lonjakan aktivitas tersebut diimbangi dengan kedisiplinan kolektif.
Masjid dan pasar pada akhirnya tidak berdiri dalam dua kutub yang saling berlawanan. Keduanya adalah wajah dari kebutuhan dasar kita sebagai manusia sosial dan ekonomi. Masjid mengajarkan pengendalian diri, sedangkan pasar menguji konsistensi nilai tersebut dalam praktik konsumsi. Jika di masjid kita mendengar tentang pentingnya kesederhanaan, di pasar kita diuji oleh diskon dan promosi. Ruang publik menjadi panggung di mana nilai dan perilaku saling berhadapan.
Di banyak kota, pemerintah daerah berupaya menata ruang publik agar lebih tertib dan inklusif. Revitalisasi pasar tradisional, pengaturan zona pedagang kaki lima, serta digitalisasi pembayaran menjadi bagian dari upaya tersebut. Peningkatan penggunaan transaksi non tunai selama Ramadan juga terlihat dari pertumbuhan transaksi QRIS yang terus meningkat secara tahunan. Langkah ini bukan sekadar modernisasi, tetapi juga cara membangun transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan ruang bersama.
Ramadan seharusnya menjadi momentum refleksi bagi kita untuk menata ulang relasi antara masjid, pasar, dan ruang publik. Apakah kita hanya menjadikannya arena konsumsi musiman, ataukah kita mampu menjadikannya ruang pembelajaran sosial. Ketika masjid penuh dan pasar ramai, yang diuji bukan hanya kapasitas fisik ruang, tetapi juga kualitas kedewasaan kita sebagai warga.
Kita memiliki peluang besar untuk menjadikan Ramadan sebagai laboratorium etika ruang publik. Kita bisa memulai dari hal sederhana, seperti menjaga kebersihan selepas berbuka, tidak berlebihan dalam berbelanja, serta mendukung pelaku usaha kecil secara bijak. Jika masjid menguatkan niat dan pasar menggerakkan ekonomi, maka ruang publik yang sehat lahir dari keseimbangan keduanya. Bukan begitu?


0 Komentar
Thanks for your visiting and comments!