Ad Code

Ketika Anggota Dewan Mengamuk dan Memarahi Guru

Foto: tangkapan layar tiktok @aryawedakarna

BEBERAPA hari terakhir beredar video seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI yang sedang mengamuk dan memarahi sejumlah guru perempuan terkait ketidaksetujuannya terhadap siswa yang dihukum hanya karena terlambat tiga menit.

Peristiwa tersebut terjadi di SMK Negeri 5 Denpasar, Bali. Diketahui dua siswa SMK Negeri 5 terlambat datang ke sekolah hanya tiga menit dari waktu masuk sekolah.  Guru bimbingan konseling pun lantas memberikan hukuman dengan membuat tugas menulis ringkasan selama satu setengah jam yang akibatnya siswa tersebut tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.

Kejadian itu pun memicu perdebatan tentang metode disiplin yang diterapkan di sekolah.  Anggota DPD RI Arya Weda Karna, yang awal Januari ini juga bermasalah dengan kasus rasialis, lantas mendatangi SMK Negeri 5 Denpasar karena tidak setuju dengan tindakan guru tersebut. Terlihat dari unggahan tiktoknya sejumlah guru berdiri menghadap Arya Wedakarna yang sedang memarahinya sambil menunjuk-nunjuk.

Menurut dia, tindakan atau hukuman itu termasuk pembulian terhadap siswa. Arya juga mengatakan bahwa tak masalah memberi toleransi siswa yang terlambat sedikit dari waktu masuk asalkan selamat sampai sekolah. Arya Weda protes dan menyarankan agar hukuman yang diberikan tidak kelewatan.

Anggota DPD RI dari Bali ini pun meminta agar guru SMK Negeri 5 Denpasar datang ke kantornya menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa yang terlambat. Selain itu Arya Weda karena menolak keras handphone dikumpulkan di ruang BK.

Dari peristiwa siswa terlambat yang diberi sanksi tersebut, menuai beragam komentar dari warga net. Tak sedikit warga net yang tidak setuju dengan aksi guru BK yang dinilai berlebihan dalam memberikan hukuman siswa yang terlambat sampai tidak mengikuti beberapa mata pelajaran.

Namun, tak sedikit juga warga net yang tidak setuju dengan kelakuan Arya Weda Karna yang memarahi guru BK di depan siswa dan direkam kemudian diposting di media sosial. Kata mereka cara Arya memarahi guru di depan muridnya merupakan tindakan yang sangat keliru yang bisa menyebabkan murid meremehkan dan tak menghargai gurunya.

Sebagai seorang anggota DPD dan juga bekas pimpinan perguruan tinggi swasta, memang tak seharusnya Arya bertindak seperti itu. Terlepas dari hukuamn yang menyebabkan siswa tak mengikuti mata pelajaran berikutnya, hukuman yang diberikan guru terhadap murid merupakan bagian dari pendidikan agar murid terlatih bersikap disiplin dan menghargai waktu. Dan anggota DPD RI tak perlu jauh mengintervensinya, karena itu jelas tak pantas!

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code